Realitasttu.com – Viral di pemberitaan salah satu mahasiswa yang menyandang gelar strata 1 (S 1) ternyata seorang Kepala Desa di Kahale, Kecamatan Kodi Balgahar, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pernyataan Kepala Desa Kahale Yohanis Rehi di media dengan menyandang gelar S 1 hanya dengan menyelesaikan 17 SKS mendapat tanggapan dari publik.
Pasalnya untuk menyandang gelar S 1 Mahasiswa harus menghabiskan minimal 144 SKS.
Baca Juga: Seorang Mahasiswa Menyandang Gelar S 1 Dengan 17 SKS,GMNI SBD : Kuliah Abal-abal
Namun berbeda dengan Kepala Desa Yohanis menyelesaikan studi Strata Satu (S1) Pendidikan Agama Kristen di salah satu perguruan tinggi, yakni Sekolah Tinggi Agama Kristen Teruna Bhakti di Yogyakarta dengan hanya menempuh 17 SKS.
Saah satu Dosen Strata Dua (S2) di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIKOM) Stela Maris Sumba, Titus Kurra, S.I.Kom.,M.I.Kom menyebut pernyataan Kades Kahale tidak paham tentang prosedur pendidikan.
“Ini saya tidak tahu, apakah ini pembodohan pendidikan atau tidak paham tentang regulasi. Saya sebagai dosen tidak bisa membenarkan pernyataan tersebut,” ucapnya ketika dihubungi via whatshap, Selasa, 26 Juli 2022 dikutip Realitasttu.com dari NTT-News.com.