Pemblokiran Jalan Masuk SMPN Oetulu, Kadis Pendidikan : Saya Langsung Turun Selesaikan

- 8 Agustus 2023, 10:59 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Yosef Frent Omenu
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Yosef Frent Omenu /Fridus Ciompah /Realitasttu.com

 

Realitasttu.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara, Beato Yosef Frent Omenu turun langsung ke SMPN Oetulu dan menyelesaikan aksi pemblokiran jalan masuk sekolah itu.

Dikatakan Frent, saat mendapatkan informasi terkait pemblokiran jalan pada jumat, 4 Agustus 2023 dirinya langsung turun ke lokasi pemblokiran jalan masuk SMPN Oetulu, Desa Oetulu, Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Pasalnya aksi protes berupa pemblokiran itu bisa saja menghambat proses belajar mengajar bagi siswa-siswa di SMPN Oetulu.

Baca Juga: Breaking News : Warga Blokir Jalan Masuk SMPN Oetulu

"Aksi protes itu sebenarnya langsung di sampaikan kepada kami sehingga tidak menggangu aktivitas para siswa. Sehingga saat mendapatkan Informasi saya langsung turun dengan Pak Kabid dan disana bersama Pak Camat Musi, Pak Kapolsek, Kepala Desa, tokoh-tokoh masyarakat dan kita di fasilitasi oleh Pak Camat kita selesaikan," ujarnya.

Pada kesempatan itu Frent mengungkapkan selain meyelesaikan persoalan itu, ada beberapa solusi yang ditawarkan juga kepada para eks tenaga kontrak yang melakukan pemblokiran mempertanyakan nasib mereka kedepan ikut tes PPPK.

Menurutnya para eks tenaga kontrak guru di SMPN Oetulu itu masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2023.

Baca Juga: Jalan Masuk SMPN Oetulu, TTU di Blokir Para Perintis, Meminta Kepala Sekolah Merekrut Kembali Para Guru Komite

"Solusi pertama saya katakan kepada teman-teman bahwa mereka punya nama ini kan masih terdata di dapodik sehingga saya bilang teman-teman siap diri dan belajar karena di tahun 2023 ini ada tes PPPK. Tes PPPK intinya nama masih terdaftar di dapodik sejak tahun 2021," ujarnya.

Pasalnya lanjut Frent, berkaca dari pengalaman, ada eks guru kontrak yang sudah diberhentikan mengajar, namun nama masih terdaftar di dapodik bisa ikut seleksi PPPK tahun 2022.

"Saya punya pengalaman kemarin ada tenaga kontrak yang memang sudah diberhentikan sejak tahun 2022 tidak salah. Kemudian dia ada kekhawatiran bahwa tidak lolos, tapi saya bilang adik kalau lolos peringkat satu atau passing grade saya pastikan adik bisa lolos. Itu dia update dapodik tahun 2019," jelasnya.

Baca Juga: Ketua Komite SMPN Oetulu Tanggapi Aksi Pemblokiran Jalan Masuk Sekolah : Kita Carikan Solusi

"Solusi yang kedua artinya bukan saya sediri tapi bersama pihak Desa saya bersama teman-teman, pihak camat, kita cari sekolah disana kalau ada ruang mereka bisa kita perbantuan disana," tambahnya. 

Pasalnya, menurut Frent para eks tenaga guru kontrak itu harus dilihat dan dihargai jasa mereka yang sudah mengajar sejak lama di sekolah itu. 

Baca Juga: Tiga Berita Terpopuler : Dugaan Penelantaran Hingga Aksi Pemblokiran Jalan SMPN Oetulu

"Kita juga berpikir soal jasa mereka. Artinya mereka mengajar dari pagi pulang siang kita tidak hargai itu juga tidak baik," ucapnya.***








Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah