KPU TTU Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

- 21 Desember 2023, 19:29 WIB
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Balai Biinmaffo, Kefamenanu, TTU.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Balai Biinmaffo, Kefamenanu, TTU. /Fridus Ciompah /Realitasttu.com

Realitasttu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dipusatkan di Aula Balai Biinmaffo Kefamenanu, TTU. 

Surat suara yang disortir dan dilipat tersebut yakni, surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD RI.

Baca Juga: KPU TTU Respon Putusan MA Cabut Aturan Eks Koruptor Caleg

"Kegiatan ini merupakan sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilu 2024. Pelipatan surat suara yang dilakukan ini untuk DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD RI," ujar Lukas Neno Oki kepada media ini pada Kamis, 21 Desember 2023. 

Menurut Lukas, penyortiran surat suara ini sudah dilakukan sejak Senin, 19 Desember dan di targetkan hingga tanggal 23 Desember. 

"Selanjutnya, Untuk logistik sendiri terutama surat suara kita lakukan sortir, pelipatan, hitung, selanjutnya kita paking sebelum dimasukkan ke dalam dos dan distribusi," jelas Lukas. 

Baca Juga: Resmi Daftar di KPU, PPP TTU Yakin Akan Menangkan Hati Rakyat

Pada kesempatan itu Lukas menambahkan, dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini pihaknya melibatkan berbagai kelompok masyarakat. 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x