KPU Mencatat 35 Orang Penyelenggara Meninggal Dunia

- 17 Februari 2024, 15:55 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu malam./ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu malam./ANTARA/Narda Margaretha Sinambela /

Realitasttu.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mencatat sebanyak 35 orang penyelenggara meninggal dunia saat proses perhitungan suara Pemilu 2024. 

Puluhan petugas yang meninggal tersebut 23 di antaranya anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Data kematian dan sakit Badan Ad hoc periode tanggal 14-15 Februari 2024 update data, 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB meninggal 35 orang dengan rincian KPPS 23 orang," ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024) dikutip dari PMJ News. 

Baca Juga: KPU Pastikan Ada Santunan Bagi Penyelenggara yang Meninggal Dunia Dalam Tugas

Lebih lanjut Hasyim menjelaskan dari 35 orang meninggal, tiga di antaranya panitia pemungutan suara (PPS) dan sembilan petugas perlindungan masyarakat (linmas). Menurut dia, data itu diperbarui pada pukul 18.00 WIB.

"(Data kematian) 3 orang PPS, linmas 9 orang," ucapnya.

Selain itu, KPU mencatat ada 3.909 yang jatuh sakit pasca-menjalankan tugas penghitungan suara. Mereka di antaranya 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS dan 316 petugas linmas.

Baca Juga: Ketua Bawaslu RI : Sirekap yang Digunakan KPU RI Bukan Penentu, Itu Hanya Alat Bantu

"Sakit 3.909 orang. Dengan rincian PPK 119 orang, PPS 596 orang, KPPS 2.878 orang, linmas 316 orang," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah