Ira Ua Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Resmi Ditahan Polda NTT

- 25 Mei 2022, 23:43 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Realitasttu.com - Tersangka kasus pembunuhan Ibu Astrid Manafe dan Lael Maccabe yakni Ira Ua (IU) resmi ditahan Polda NTT , rabu (25/05/2022) petang. 

Ira Ua ditahan setelah dilakukan pemeriksaan di Polda NTT sejak tanggal 24 hingga 25 Mei 2022 dan langsung di tahan. 

Direktur Reskrimum Polda NTT, AKBP Patar Silalahi, SIK, membenarkan pemeriksaan terhadap tersangka. “Sudah selesai diperiksa,” ujarnya di lansir NTT-News.com.

Baca Juga: Pemprov NTT Melarang Perusahan Swasta Jual Rumput Laut Kering Keluar Daerah

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy, SIK mengakui kalau Ira Ua ditahan pasca diperiksa penyidik.

Ia mengatakan, setelah Ira menjalani pemeriksaan maraton sejak Selasa hingga Rabu, surat perintah penahanan dikeluarkan. Tersangka langsung ditahan. ***

 

Editor : Alfridus Ciompah 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x