Polda NTT Limpahkan Berkas Ira Ua Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

- 28 Mei 2022, 10:06 WIB
Dirreskrimum Polda NTT, AKBP Patar M.H Silalahi, S.I.K  saat konfrensi pers. (Foto : Ama Beding)
Dirreskrimum Polda NTT, AKBP Patar M.H Silalahi, S.I.K saat konfrensi pers. (Foto : Ama Beding) /

Realitasttum.com- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (POLDA NTT), resmi limpahkan berkas tahap I Ira Ua tersangka kasus pembunuhan Astrid Manafe (Ibu) dan Lael Maccabe (Anak).

Pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi ini disampaikan Dirreskrimum Polda NTT AKBP Patar M.H Silalahi, S.I.K  saat konfrensi pers pada jumat,(27/05/2022) di Lobi Bidhumas.

Baca Juga: Ira Ua Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Resmi Ditahan Polda NTT

“Hari ini berkas tersangka Ira Ua tahap I ke Kejaksaan. Kita mohon dukungan dan doanya , agar berkas yang sudah di kirim segera dapat penelitian dari jaksa agar bisa rampunhg dan segera disidangkan,” kata AKBP Patar Silalahi, dilansir dari Koranntt.com.

Pada kesempatan itu ia menjelaskan, pelaku Ira Ua setelah mangkir pada panggilan pertama akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda NTT pada tanggal 24 dan 25 Mei 2022.

Pada pemeriksaan tangal 25 tersangka Ira Ua langsu ng ditahan Polda NTT.

“Pada Saat BAP, kita perkuat alat bukti, saksi dan alat bukti berupa keterangan saksi ahli dan alat bukti digital lainnya,” jelasnya.

 

Sumber : Koranntt.com

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x