Diambil dari pemberitaan Flores terkini, mengutip Viktorynews.id, dengan judul "Nasib Randy Badjideh Ditentukan Bulan Depan, Penantian Masyarakat NTT Bakal Terjawab?"
Baca Juga: Krisis Ekonomi Melanda Negara Sri Lanka, WNI Memilih Tetap Bertahan
Dikabarkan sebelumnya, terdakwa Randy Badjideh menjalani serangkaian sidang selama kurang lebih dua bulan, terhitung sejak 11 Mei 2022.
Untuk kasus ini, sejauh ini JPU telah menghadirkan puluhan saksi, baik itu merupakan kerabat korban maupun kerabat dari terdakwa Randy Badjideh.
Sidang kasus ini dipimpin lima hakim, satu hakim ketua, dan empat hakim anggota, dengan pemimpin sidang Ketua PN Kupang Wari Juniati.
Baca Juga: Sejumlah Masyarakat Desa Hauteas Barat Protes Ke Dinas PMD TTU