Selain Randy Badjideh, perkembangan proses hukum terkait tersangka Ira Ua yang merupakan istri Randy Badjideh dalam kasus yang sama pun masih menyisakan pertanyaan.
Untuk proses hukum Ira Ua, sejauh ini masih dalam tahap pemeriksaan berkas perkara sebelum disidangkan lebih lanjut.
Baca Juga: Tiba di Lokasi KTT G7, Presiden Jokowi Disambut Kanselir Jerman
Berkas perkara Ira Ua tersebut kini masih berada di tangan penyidik Polda NTT, setelah dikembalikan oleh jaksa peneliti kepada penyidik Polda NTT untuk dilengkapi.
Walaupun telah mencapai batas waktu maksimal 14 hari sejak dikembalikannya berkas perkara tersangka Ira Ua kepada penyidik Polda NTT, hingga saat ini jaksa peneliti Kejati NTT belum menerima pelimpahan kembali berkas perkara itu.
Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim, membenarkan bahwa berkas perkara Ira Ua tersebut belum dikembalikan penyidik Polda NTT setelah dikembalikan untuk dilengkapi beberapa waktu lalu.