Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT Masih terus Bergulir

- 28 Juni 2022, 09:34 WIB
Terdakwa Randy Badjideh (kiri: berompi orange) dan tersangka Ira Ua (kanan, sekaligus merupakan istri Randy Badjideh. /Y. S. Amuna/ Realitasttu/ Kolase Foto Victory News Simon Selly dan Nahor Fatbanu
Terdakwa Randy Badjideh (kiri: berompi orange) dan tersangka Ira Ua (kanan, sekaligus merupakan istri Randy Badjideh. /Y. S. Amuna/ Realitasttu/ Kolase Foto Victory News Simon Selly dan Nahor Fatbanu /

Sidang terakhir dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Randy Badjideh berlangsung pada Senin 27 Juni 2022, di mana pihak Randy Badjideh menghadirkan Saksi Ahli dari Undana Kupang, yakni Dr. Simplexius Asa.

Dalam sidang itu, Simplexius Asa menguraikan secara garis besar hal-hal yang berkaitan dengan hukum acara pidana sesuai yang diketahui ahli, tanpa masuk ke dalam pokok perkara.

Bahkan sebelum sidang dimulai, Simplexius Asa sempat meminta untuk merekam jalannya sidang tersebut.

 

Baca Juga: Rusia Akan Mendapat Sanksi Berat Dari G7

 

"Apa bisa direkam yang mulia?" tanya Dr. Simplexius Asa usai diangkat sumpahnya sebagai Saksi Ahli, seperti dilansir victorynews.id, Senin 27 Juni 2022.

Menurut Dr. Simplexius, permintaannya itu dimaksudkan untuk kepentingan pribadi, sekaligus sebagai pelajaran untuk anak-anak.

"Untuk pribadi dan sebagai pelajaran untuk anak-anak nanti yang mulia," jawab Saksi Ahli tersebut saat ditanya Hakim Wari Juniati terkait maksud dan tujuan permintaannya.

 

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: floresterkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah