Bupati Mamberamo Tengah Rycky Pagawak Diduga Kabur Ke Papua Nugini, Ini Penjelasannya

- 16 Juli 2022, 22:44 WIB
Foto : KPK/Pixabay
Foto : KPK/Pixabay /

Realitasttu.com - Bupati Mamberamo Tengah Rycky Ham Pagawak sementara dikejar Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) Ketika ingin dijemput paksa.

Ricky adalah tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

“Kepada tersangka yang tidak koperatif KPK dapat melakukan penangkapan dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO (daftar pencarian orang),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu 16 Juli 2022.

Baca Juga: Pemasaran Product Agrokompleks berbasis organik Bagi Para Petani di Kabupaten Belu

KPK menghimbau kepada tersangka untuk bersikap kooperatif menjalani proses hukum. Tersangka juga diminta untuk tidak menghindari panggilan penyidik KPK.

Ali Fikri menjelaskan, bagi pihak yang menghalangi penyidikan atau menolong Rycky untuk melarikan diri akan diancam dengan pidana.

“Kami mengingatkan siapapun dilarang undang-undang menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini karena itu diancam pidana, sebagaimana Pasal 21 UU Tindak pidana Korupsi,” tambahnya.

Baca Juga: Horoskop Virgo Hari Minggu, 17 Juli 2022

KPK saat ini sementara melakukan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Penyidik sudah mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Ricky untuk hadir di gedung KPK di Jakarta pada Kamis 14 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x