Pengacara Brigadir J Tiba di Gedung Bareskrim Polri Sore Tadi

- 20 Juli 2022, 19:30 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, SH. (Foto: Polri TV).
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, SH. (Foto: Polri TV). /

Realitasttu.com - Keluarga Brigadir J yang diwakili oleh tim pengacaranya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022 sore.

Dikutip dari pmjnews.com, Tim kuasa hukum tersebut mengaku diundang oleh penyidik untuk mengikuti gelar perkara awal berkenaan laporan dugaan pembunuhan berencana.

"Tujuan diundangnya yaitu untuk melaksanakan gelar pekara awal. Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang penyertaan jo Pasal 56 tentang perbantuan," terang pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022.

Baca Juga: Pihak Kepolisian Berhasil Mengamankan 4 Orang Pria yang Melakukan Aksi Pengeroyokan

Kamarudin mengatakan, Pihak keluaga yakin telah terjadi tindak pidana seperti yang sudah dimuat dalam laporannya.

Dengan alasan mereka sudah mendapatkan barang bukti yang menjurus ke dugaan pembunuhan berencana.

"Ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang,” tuturnya.

Baca Juga: Perbedaan-Perbedaan Kanker Testis, Berikut Penjelasannya

“Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dadi ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," sambungnya.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x