Seorang Wartawan Dikeroyok di Jaktim

- 1 Agustus 2022, 15:59 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pengeroyokan wartawan di Kramat Jati. (Foto: PMJ News)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pengeroyokan wartawan di Kramat Jati. (Foto: PMJ News) /

Realitasttu.com - Pelaku pengeroyokan seorang wartawan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, telah diamankan pihak kepolisian, para pelaku yang diamankan diantaranya AE dan MR alias Ogep, yang merupakan ayah dan anak.

Dikutip dari pmjnews.com, Peristiwa pengeroyokan tersebut dilakukan pada Selasa 19 Juli 2022 lalu pukul 05.00 WIB. Usai mengeroyok, satu kabur ke luar Jawa dan diamankan di Riau. Sedangkan MF ditangkap di Jatikramat, Kota Bekasi, hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono.

"Pelaku AE ini ditangkap di Pool Bus ALS Pekanbaru, Riau," ujar Budi Sartono kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan yang Hilang

Budi menjelaskan, kronologi pengeroyokan berawal saat tersangka MF sempat cekcok dengan korban dan kemudian memanggil pelaku AE, yang juga ayahnya. Keributan pun terjadi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Pelaku akan jerat Pasal 338 KUHP Jo 170 (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana kurung maksimal 15 tahun," tukas Budi.

Baca Juga: Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat

Sebelumnya, Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini menjelaskan pihaknya dibantu jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan pengejaran. Dimana dua dari tiga identitas pelaku sudah diketahui.

"Tersangka sudah ketahuan dua orang. Tinggal pengejaran untuk penangkapan," terang Tuti.***

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x