Tiga Orang Pelajar Diamankan Pihak Kepolisian Karena Lukai Siswa Sekolah Lain di Tangsel

- 2 Agustus 2022, 18:48 WIB
Ilustrasi penangkapan/pixabay
Ilustrasi penangkapan/pixabay /

Realitasttu.com - Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Kertamukti, Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Kamis 28 Juli 2022. Dari Peristiwa itu Pihak Kepolisian mengamankan tiga pelajar SMK setelah pengeroyokan siswa dari sekolah lain.

Dikutip dari pmjnews.com, Ketiga pelaku pengeroyokan yang ditangkap masing-masing berinisial FWP (18), RZF (19), dan AA (18). Mereka diamankan di sejumlah tempat, salah satunya di depan sekolahnya, ucap Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Yulianto.

"Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan ke Mapolsek Ciputat Timur. Menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh korban kami mengamankan seorang pelaku inisial AA yang sedang berada di depan atau luar lingkungan sekolah," ungkap Yulianto dalam keterangannya, Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Horoskop Cancer Hari Rabu, 3 Agustus 2022

Selain mengamankan para pelaku, lanjut Yulianto, pihaknya juga menyita sejumlah alat bukti kejahatan berupa bukti visum et repertum, dua bilah celurit, satu unit sepeda motor dan satu sweater.

Yulianto menyebut dari hasil visum medis korban menderita sejumlah luka pada tubuhnya akibat hantaman benda tumpul dan sabetan senjata tajam di bagian pinggul dan tangan.

"Untuk luka pada korban diantaranya ada sobek di bagian pinggul belakang sebelah kiri dan luka sayatan di pergelangan sebelah kanan," jelas dia.

Baca Juga: Mensos Risma Buka Suara Terkait Penimbunan Beras di Depok : Itu Bukan Zaman Saya

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 80 ayat 2 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 2 ayat 1 undang Undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam.***

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x