Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Buser Polres TTU

- 12 Oktober 2022, 19:41 WIB
Ilustrasi begal.
Ilustrasi begal. /Karawangpost/Pexels/Faruk Tokluoğlu

 

Realitasttu.com - Dua terduga pelaku begal yakni MT (31) warga Up'ana-BGR, Kelurahan Tubuhue, dan MB (23), warga Noeflus-BGR, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diamankan pihak Kepolisian Resor TTU.

Kedua pelaku diringkus Buser Polres TTU berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/320/X/ 2022/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, Tanggal 06 Oktober 2022.

Para terduga pelaku dilaporkan dengan tidak pidana pencurian dengan cara kekerasan atau begal.

Baca Juga: Viral Aktifitas Malam Dua Sejoli Dalam Tenda Camping, Diduga Lakukan Hal tak Senonoh

"Benar pada hari Rabu Tanggal 12 Oktober 2022 sekitar jam 09.00 Wita Unit Buser Satuan Reskrim Polres TTU telah melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan alias begal, dan sudah diamankan di Polres TTU," ujar Kepala Seksi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta dikutip dari ViktoryNews.id .

Baca Juga: Horoskop Taurus Hari Kamis, 13 Oktober 2022

Atas kejadian itu, kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan dan diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum, untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.***

 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Victory News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x