Diduga Lakukan Korupsi, Empat Orang Berhasil Diamankan Polisi di Mataram

- 17 Oktober 2022, 05:00 WIB
Keterangan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK dan jajarannya. (Foto: PMJ News)
Keterangan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK dan jajarannya. (Foto: PMJ News) /

Realitasttu.com - Empat orang terduga pelaku tindak pidana korupsi berhasil diamankan Tim Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Mataram pada sebuah Operasi Tangkap Tangan di Mataram, pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Dikutip dari pmjnews.com, Dari keempat orang itu yakni, satu orang pedagang, dua orang ASN Perdagangan, dan satu orang Kepala Pasar ACC Ampenan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK, membenarkan hal tersebut, bahwa memang ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Disperindag Kota Mataram yang terjaring OTT.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Senin, 17 Oktober 2022

Sesudah diperiksa saksi-saksi serta dokumen mencukupi 2 alat bukti oleh unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram dan AK ditetapkan jadi tersangka, pada Sabtu,15 Oktober 2022 kemarin.

"Tersangka tersebut adalah AK, Pria 44 tahun, Islam, alamat Taman Karang Baru, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram jabatan Kepala UPTD Pasar Cakranegara dan Sandubaya Disperindag," jelasnya, Minggu, 16 Oktober 2022.

Baca Juga: Ramalan Bintang Aquarius Hari Senin, 17 Oktober 2022

Kronologis penangkapan ASN diceritakan oleh Artanto itu berawal dari informasi mengenai keluhan para pedagang salah satunya perempuan dengan inisial M, yang dimintai sewa los atau kios di dalam pasar ACC sebanyak 30 juta rupiah, sedangkan los atau kios itu korban M bangun dengan Uang pribadi.

Tetapi karena merasa takut tidak dikasih berjualan, akhirnya M rela bayar dengan berharap mendapatkan surat ijin agar bisa tetap jualan di lokasi pasar itu.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x