Hakim Minta ART Susi Dihadirkan Setiap Sidang Lantaran Kesaksian yang Diberikan Beda Dengan BAP

- 1 November 2022, 08:00 WIB
ART Ferdy Sambo beri kesaksian di sidang. (Foto: PMJ/Fajar).
ART Ferdy Sambo beri kesaksian di sidang. (Foto: PMJ/Fajar). /

Realiasttu.com - Pada persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Hakim dalam persidangan tersebut meminta kepada salah satu asisten rumah tangga (ART), Susi agar selalu dihadirkan dalam setiap persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Saksi ini menurut Hakim harus selalu dihadirkan karena jawabannya yang berbelit saat ditanya serta keterangan dan kesaksian yang diberikan Susi berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Dikutip dari pmjnews.com, “Tetapi terserah kamu, apakah keterangan itu bisa dipercaya atau enggak, itu akan kami uji nanti ya. Jadi kamu lebih bagus kalau jujur saja, supaya selesai urusanmu. Kalau Pak Hakim masih mengindikasikan kamu bohong, kamu akan disuruh setiap sidang datang. Ya?” ujar hakim kepada Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.

Susi kemudian dipersilahkan oleh Hakim untuk bercerita kejadian tanggal 4 Juli di Magelang, Susi yang saat itu sedang beberes di dapur mengetahui Putri turun ke ruang keluarga untuk beristirahat di sofa dan meminta Susi menghangatkan wedang serta menyiapkan air panas.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Penyiksaan Terhadap ART

“Habis itu saya beres-beres di dapur, enggak lama Om Yosua keluar ke arah kamar ART, masuk ke arah Ibu, untuk mau mengangkat ibu ke atas. Terus belum sempat angkat,” ucap Susi.

Hakim kemudian menanyakan siapa saja yang berada saat itu dan Susi menjawab ada Putri dan Kuat Ma’ruf. Hakim kemudian mempertanyakan kesaksian Susi tersebut.

“Belum sempat mengangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP kamu bilang begini ceritamu ‘jam 22.00 WIB Bu Putri Candrawathi, saya, Richard, Kuat, Nofriansyah sedang berkumpul di ruang keluarga.’ Jadi yang mana yang benar?” tanya hakim.

Baca Juga: Kasus Pengayiaan di Tasinifu TTU, Korban Mengalami Luka Sabetan di Leher Kedalaman 3,5 Cm

Jangan diteruskan dulu. Yang benar di BAP ini kan, ‘Setelah kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Bu Putri, Kuat dan Richard, serta saya kaget. Dan kemudian Richard berkata, jangan gitu lah bang. Itu kan ibu, bukan orang lain. Lalu setelah itu, saya melihat Bu Putri diangkat oleh Nofriansyah.’ Itu keteranganmu, berarti sudah sempat diangkat,” tambah hakim.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x