Polisi Bekuk Suami yang Menganiaya Istri di Depok

- 6 November 2022, 19:47 WIB
Aksi KDRT yang terekam hingga viral di Internet, polisi berhasil ringkus pelaku.
Aksi KDRT yang terekam hingga viral di Internet, polisi berhasil ringkus pelaku. /tangkapan layar Instagram/@infojawabarat

 

Realitasttu.com - Seorang suami yang menganiaya Istri di Depok dibekuk Polisi dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pembekukan suami menganiaya istri itu berdasarkan sebuah video yang viral di media sosial.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam video berdurasi 59 detik itu memperlihatkan seorang suami aniaya istri Berkali-kali di pinggir jalan.

Baca Juga: Elon Musk Didesak Lindungi Hak Asasi Manusia, Ada apa ?

Selain itu dalam video terlihat satu unit sepeda motor terlihat tergeletak di jalan setelah dibanting dengan keras oleh pria pelaku penganiaayaan tersebut.

Lalu si suami tanpa aba-aba mulai memukul istrinya lebih dari sekali sebelum akhirnya dilerai oleh masyarakat sekitar.

Sementara si suami memukuli istrinya, anak perempuan yang diketahui sebagai anak kandung kedua pasangan itu terseret-seret di genggaman sang ibu.

Baca Juga: Ini Daftar 17 Rumah Sakit yang Mempunyai Obat Penawar Gagal Ginjal akut

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x