Dalam klarifikasinya, dia mengaku video pengakuan yang beredar terkait tambang ilegal itu dibuat pada Februari 2022 lalu.
Ismail Bolong juga menyebut, video yang viral itu direkam di sebuah hotel di Balikpapan dalam kondisi tertekan.
Baca Juga: Pramudi Berusaha Mundurkan Bus ke Posisi Aman Ketika Terjebak di Lintasan KA Halimun
Dia mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Ismail Bolong mengaku diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni.
Dia pun mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh anggota Paminal.
Terkait masalah tersebut, Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat pun buka suara setelah kliennya disebut menekan Ismail Bolong untuk bicara soal setoran mafia tambang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca Juga: Simak Ini Cara Cek Penerima Bantuan Set Top Box Gratis Secara Online
Akan tetapi, dia enggan mengomentari pengakuan Ismail Bolong, dan mengaku tak tahu-menahu soal itu.
Meski telah diklarifikasi, bola panas isu dana untuk tambang ilegal yang melibatkan petinggi Polri terus bergulir.