Ismail Bolong Mengaku Beri Uang Miliaran Rupiah dari Tambang Ilegal Ke Salah Satu Perwira Polri

- 7 November 2022, 15:09 WIB
Ilustrasi tambang. /Pixabay/stafichukanatoly
Ilustrasi tambang. /Pixabay/stafichukanatoly /

Baca Juga: Kasus Berdendang Bergoyang, Polisi Tetapkan Tersangka

Ismail Bolong menuturkan memberikan uang pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Uang tersebut dia serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja setiap bulannya.

Agar bisnis tambang ilegal miliknya tidak mendapat gangguan dari aparat kepolisian setempat, Ismail Bolong juga mengaku sudah menyiasati dengan berkoordinasi dengan oknum polisi di Polres Bontang.

Baca Juga: Kebakaran Menghanguskan Sejumlah Lapak di Jaksel

Dia pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang diserahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi.

Akan tetapi, setelah beredarnya video pengakuan terkait penyerahan uang tambang ilegal, muncul video Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataan itu.

Dalam video tersebut, dia juga meminta maaf kepada salah satu perwira petinggi Polri, yakni Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang tersebut.

Baca Juga: Berikut Beberapa Jenis Sayuran yang Dapat Membahayakan Kesehatan Tubuh

Ismail Bolong mengatakan tidak mengenal jenderal di Mabes Polri yang dimaksud hingga tak ada penyerahan uang seperti yang disampaikan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah