Kasus Korupsi Dua Desa di TTU, Kejari TTU Segera Tetapkan Tersangka

- 26 Mei 2023, 06:34 WIB
Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa /Sumber : djpb kemenkeu/

Hendrik menjelaskan, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kepentingan audit sudah diminta oleh inspektorat kabupaten TTU dan saat ini sementara dilakukan audit di dua desa tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa dapatkan LHPnya," harap Hendrik.

Hendrik menyampaikan, kasus dugaan korupsi DD di desa Letneo dan desa Fatusene sedang dalam tahap penyidikan dan jika LHP sudah dikantongi pihaknya akan segera menentukan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab dalam dugaan penyelewengan DD di dua desa tersebut.

Baca Juga: Kejari TTU Lakukan Permohonan RJ Secara Virtual

"Jadi jika LHP sudah ada kita akan segera menetapkan tersangka untuk kasus di dua desa tersebut," pungkas Hendrik.***





Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x