Hendrik menjelaskan, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kepentingan audit sudah diminta oleh inspektorat kabupaten TTU dan saat ini sementara dilakukan audit di dua desa tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa dapatkan LHPnya," harap Hendrik.
Hendrik menyampaikan, kasus dugaan korupsi DD di desa Letneo dan desa Fatusene sedang dalam tahap penyidikan dan jika LHP sudah dikantongi pihaknya akan segera menentukan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab dalam dugaan penyelewengan DD di dua desa tersebut.
Baca Juga: Kejari TTU Lakukan Permohonan RJ Secara Virtual
"Jadi jika LHP sudah ada kita akan segera menetapkan tersangka untuk kasus di dua desa tersebut," pungkas Hendrik.***