Realitasttu.com - Unit Buser Sat Reskrim Polres Sikka berhasil menangkap 7 pelaku pencurian gading di Sikka milik kerajaan Nita.
Penangkapan tersebut dilakun berdasarkan laporan LP/B/16/XI/2023/NTT/RES.SIKKA/SEK. NITA tanggal 28 November 2023.
Dikutip dari tribratanewssikka tim unit Buser terlebih dahulu menangkap salah satu pelaku yakni Fransiskus Ivolius (33 tahun) pada Minggu 3 Desember 2023 di Desa Hewokloang.
Baca Juga: Horoskop Cancer Hari Selasa 5 Desember 2023
Setelah diinterogasi, Fransiskus Ivolius memberikan informasi tentang 6 pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian 2 batang gading. Tim melakukan penyelidikan gabungan dengan Sat Intelkam Polres Sikka.
Pada Senin, 4 Desember 2023, pukul 01.00 WITA, Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang dan Kasat Intelkam IPTU Suparjo berhasil menangkap 6 pelaku lainnya:
1. WG alias D alias B (54 tahun)
2. RR alias R (44 tahun)
3. KV alias D (51 tahun)