Polres Sikka Tangkap 7 Pelaku Pencuri Gading

- 5 Desember 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi terkait penangkapan pelaku pencuri gading di Sikka..
Ilustrasi terkait penangkapan pelaku pencuri gading di Sikka.. /Pecel/Kindle Media

Realitasttu.com - Unit Buser Sat Reskrim Polres Sikka berhasil menangkap 7 pelaku pencurian gading di Sikka milik kerajaan Nita.

Penangkapan tersebut dilakun berdasarkan laporan LP/B/16/XI/2023/NTT/RES.SIKKA/SEK. NITA tanggal 28 November 2023. 

Dikutip dari tribratanewssikka tim unit Buser terlebih dahulu menangkap salah satu pelaku yakni Fransiskus Ivolius (33 tahun) pada Minggu 3 Desember 2023 di Desa Hewokloang.

Baca Juga: Horoskop Cancer Hari Selasa 5 Desember 2023

Setelah diinterogasi, Fransiskus Ivolius memberikan informasi tentang 6 pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian 2 batang gading. Tim melakukan penyelidikan gabungan dengan Sat Intelkam Polres Sikka.

Pada Senin, 4 Desember 2023, pukul 01.00 WITA, Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang dan Kasat Intelkam IPTU Suparjo berhasil menangkap 6 pelaku lainnya:

1. WG alias D alias B (54 tahun)

2. RR alias R (44 tahun)

3. KV alias D (51 tahun)

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x