Terlibat Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan, Dua Sopir Angkot di NTT Berurusan Dengan Polisi

- 29 Maret 2024, 06:39 WIB
Ilustrasi- pengeroyokan.
Ilustrasi- pengeroyokan. / ANTARA/HO/

Realitasttu.com - Dua orang Pemuda yang berprofesi sebagai sopir angkot di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan pihak Kapolresta Kupang Kota. 

Kedua pemuda tersebut yakni inisial DL (17) dan ON (22) warga Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Keduanya diamankan pihak Kepolisian diduga terlibat kasus pengeroyokan hingga pengrusakan terhadap sebuah mobil angkot “Sasando” di Jalan Frans Lebu Raya, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Selasa (26/3) malam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Jumat 29 Maret 2024

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si membernarkan adanya kejadian tersebut yang viral di media sosial. 

 “Benar, adanya kejadian yang viral di salah satu akun medsos Instagram, terkait penganiayaan dan pengrusakan mobil angkot,” jelas Kapolresta.

Sambung dia, saat ini kedua pelaku yang awalnya terlibat pertengkaran mulut dan kemudian menjadi kasus penganiayaan dan pengrusakan, telah diamankan Subnit Jatantas Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Jumat 29 Maret 2024

Kasus ini bermula, cerita Kapolresta menjelaskan kronologis awal kejadian, bahwa DL dan ON, rebutan penumpang di halte depan Bank Mandiri Cabang Kupang, kemudian terlibat aksi kejar-kejaran mobil angkot.

“DL dan ON saling rebutan penumpang dan nyaris terlibat perkelahian. Saat berkendara, mobil yang dikendarai DL dan ON lalu terlibat aksi saling salip, dan mobil ON nyaris menabrak mobil DL. Merasa geram, lalu DL mengejar dan memukul ON,” jelas Kapolresta.

Sambung Kombes Aldinan Manurung, kemudian ON menurunkan penumpang dan memanggil teman-temannya di Oebufu, untuk mengejar mobil DL. 

Baca Juga: PT Forisa Buka Loker Terbaru, Daftar Via Email

Saat DL menurunkan penumpang di TKP, ON bersama teman-temannya langsung menganiaya DL dan merusak mobil angkot yang dikendarai DL.

Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota melanjutkan, Subnit Jatanras yang mengetahui adanya kasus viral di medsos, langsung melakukan pencarian dan mengamankan para pelaku,” tegas Kapolresta.

“Kepada masyarakat di Kota Kupang, dihimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau tindak pidana yang meresahkan masyarakat, dan berdampak hukum bagi pelaku itu sendiri. Mari kita bersama jaga kamtibmas yang kondusif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” pesan Kapolresta Aldinan Manurung.

Baca Juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pencurian Kambing di Desa Sainiub ke Polres TTU

Untuk diketahui, kedua pelaku yang terlibat penganiayaan dan pengurasakan mobil angkot milik OSM (35), telah bersepakat di hadapan kepolisian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka di waktu yang akan datang, dengan membuat surat pernyataan damai.***



Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: tribratanewskupangkota.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x