Rabies Merenggut Nyawa Warga TTU, GMNI Minta Pemda Lakukan Langkah Preventif

- 24 November 2023, 08:32 WIB
Ketua GMNI Yakobus Aprianus Amfotis
Ketua GMNI Yakobus Aprianus Amfotis /Realitasttu.com

"Kita sangat menyayangkan juga sikap dari kedua pejabat di daerah TTU yang seolah-olah menunjukkan ketidakseriusan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan keselamatan manusia ini," ujarnya.

Sebagaimana yang diberitakan kata Apri, bahwa terjadi perbedaan pendapat dalam menanggapi persoalan yang secara kasat mata sudah terjadi di Kabupaten TTU ini antara kepala dinas kesehatan dan kepala dinas peternakan. 

Baca Juga: Kejari TTU Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Kasus Tindak Pidana Umum

"Atas dasar itulah kita secara kelembagaan juga mendesak Bupati TTU selaku pemimpin di daerah ini untuk memanggil kedua kepala dinas tersebut agar di berikan evaluasi secara khusus agar tidak terjadi perbedaan pendapat dalam menanggapi persoalan ini," tegas Apri. 

Rabies Merenggut Nyawa Warga TTU 

Kasus rabies hingga saat ini di Kabupaten TTU telah merenggut nyawa dua warga akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). 

Informasi yang dihimpun media ini Kasus pertama hingga merenggut nyawa itu terjadi kepada warga asal Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, TTU, NTT. 

Pasien bernama Antonia Olin (62) meninggal dunia setelah satu hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, pada Selasa, 7 November 2023 sekira pukul 21.30 Wita.

Sementara korban kedua meninggal akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yakni Gaspar Kunja (74), berasal dari Desa Seo, Kecamatan Noemuti meninggal dunia pada, Selasa, 21 November 2023 di RSUD Kefamamenau.***

 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah