Rabies Merenggut Nyawa Warga TTU, GMNI Minta Pemda Lakukan Langkah Preventif

- 24 November 2023, 08:32 WIB
Ketua GMNI Yakobus Aprianus Amfotis
Ketua GMNI Yakobus Aprianus Amfotis /Realitasttu.com

Realitasttu.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kefamenanu Timor Tengah Utara (TTU) angkat bicara terkait kasus rabies yang sedang merebak hingga merenggut nyawa warga di TTU.

GMNI minta Pemerintah Daerah, Kabupaten TTU, segera melakukan langkah preventif secara serius untuk mengantisipasi kasus rabies yang merebak di Kabupaten yang berada di perbatasan tersebut. 

"GMNI KEFAMENANU menegaskan kepada PEMDA TTU untuk serius dan cepat tanggap terhadap kasus yang sementara terjadi dan menakutkan bagi masyarakat TTU yakni rabies yang sudah merenggut nyawa masyarakat di TTU," ungkap Ketua GMNI, Yakobus Aprianus Amfotis, Jumat 24 November 2023. 

Baca Juga: Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi BPBD TTU ke Tipikor Kupang

Jauh sebelum itu kata Apri, secara kelembagaan sudah menegaskan kepada Pemda TTU agar segera melakukan upaya  prefentif demi mencegah virus rabies tersebut.

Menurutnya, upaya-upaya preventif yang bisa ditempuh Pemda TTU melalui dinas kesehatan yakni harus terus melakukan sosialisai-sosialisasi bagi masyarakat dari kota hingga pedesaan demi menghindari virus berbahaya ini.

"Hal ini tentunya untuk memberikan edukasi bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memelihara bahkan berdekatan dengan binatang peliharaan sendiri. Sebab berbicara kesehatan itu merupakan tanggung jawab negara sebagaimana telah di atur dalam UU No.17 tahun 2023," ungkpa Apri.

Baca Juga: Penuntut Umum Kejari TTU Pindahkan Tahanan Korupsi DD Dionisius Taus ke Rutan Kupang

Oleh karena itu Apri mengungkapkan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah maka tugas Pemda ialah harus bisa menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat di Kabupaten TTU.

"Kita sangat menyayangkan juga sikap dari kedua pejabat di daerah TTU yang seolah-olah menunjukkan ketidakseriusan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan keselamatan manusia ini," ujarnya.

Sebagaimana yang diberitakan kata Apri, bahwa terjadi perbedaan pendapat dalam menanggapi persoalan yang secara kasat mata sudah terjadi di Kabupaten TTU ini antara kepala dinas kesehatan dan kepala dinas peternakan. 

Baca Juga: Kejari TTU Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Kasus Tindak Pidana Umum

"Atas dasar itulah kita secara kelembagaan juga mendesak Bupati TTU selaku pemimpin di daerah ini untuk memanggil kedua kepala dinas tersebut agar di berikan evaluasi secara khusus agar tidak terjadi perbedaan pendapat dalam menanggapi persoalan ini," tegas Apri. 

Rabies Merenggut Nyawa Warga TTU 

Kasus rabies hingga saat ini di Kabupaten TTU telah merenggut nyawa dua warga akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). 

Informasi yang dihimpun media ini Kasus pertama hingga merenggut nyawa itu terjadi kepada warga asal Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, TTU, NTT. 

Pasien bernama Antonia Olin (62) meninggal dunia setelah satu hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, pada Selasa, 7 November 2023 sekira pukul 21.30 Wita.

Sementara korban kedua meninggal akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yakni Gaspar Kunja (74), berasal dari Desa Seo, Kecamatan Noemuti meninggal dunia pada, Selasa, 21 November 2023 di RSUD Kefamamenau.***

 

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah