Dua PNS di TTU Terlibat Korupsi, SK Pemecatan Segera di Proses

- 1 Juli 2022, 18:08 WIB
Bupati TTU, Drs Juandi David
Bupati TTU, Drs Juandi David /

 

Realitasttu.com - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat kasus Korupsi, Surat Keputusan (SK) Pemecatan untuk keduanya segera di Proses Pemerintah Daerah.

Kedua PNS itu yakni Thomas Laka dan Leonard Paschal Diaz.

Thomas Laka sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, sedangkan Leonard Paschal Diaz sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda TTU.

Baca Juga: Bupati Juandi Sebut, Kadis PKO Asal Omong Terkait Gaji PTT Guru di TTU

Dikutip dari VoxNTT.com, Proses pemecatan terhadap keduanya dilakukan setelah putusan terhadap kasus tersebut dinyatakan inkrah.

“Kita segera tindak lanjuti dengan pemberhentian mereka (Thomas dan Leo) dari PNS,” tegas Bupati TTU David Juandi saat dikonfirmasi wartawan di depan ruang kerjanya, Jumat 1 Juni 2022 dikutip Realitasttu.com dari VoxNTT.com.

Lebih lanjut, Juandi mengaku keduanya sempat melayangkan surat permohonan kepada Pemerintah Daerah untuk pensiun dini.

Baca Juga: GMNI Minta Bupati dan PKO Jangan Saling Menyalahkan, Komunikasi Untuk Selesaikan Gaji PTT Guru

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: vox ntt


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x