PMKRI TTU Kecam Tindakan Kepala BKDPSDM Arkadius Atitus yang Diduga Intimidasi Wartawan

- 25 Agustus 2022, 21:50 WIB
Ketua PMKRI Kefamenanu
Ketua PMKRI Kefamenanu /

 

Realitasttu.com - Ketua PMKRI cabang Kefamenanu, Kristoforus Bota mengecam dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) BKDPSDM kabupaten TTU terhadap wartawan media online Realitasttu.com yang hendak melakukan peliputan dikantor BKDPSDM TTU pada Kamis, 25 agustus 2022.

Hal ini diungkapkan Kristo melalui rilis yang diterima media ini pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Menurut Kristo dugaan intimidasi yang dilakukan Kepala BKDPSDM Arkadius Atitus merupakan perbuatan yang tidak terpuji, dan tidak seharusnya dipertontonkan oleh seorang pejabat publik.

Baca Juga: Diduga Ancam dan Menghalangi Wartawan, GMNI Desak Bupati TTU Copot Plt BKDPSDM Arka Atitus

Lebih lanjut Kristo mengatakan, tindakan yang dilakukan Arkadius Atitus Melanggar Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Perbuatan intimidasi terhadap wartawan merupakan perbuatan yang tidak terpuji, dan tidak seharusnya dipertontonkan oleh seorang pejabat publik. Karena Praktek intimidasi itu jelas-jelas melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," Ujar Ktisto pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Selain itu, Kristo juga menyarankan agar Bupati TTU jangan berdiam diri dan terus mempertahankan pejabat yang selalu tidak taat terhadap konstitusi Negara ini.

Baca Juga: Ramalan Bintang Sagitarius Hari Jumat, 26 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x