GMNI Gelar Aksi Desak Pemda dan DPRD Selesaikan Persoalan Kode Desa di TTU

- 2 September 2022, 20:00 WIB
GMNI Cabang Kefamenanu, TTU gelar aksi desak Pemda dan DPRD selesaikan polemik kode desa dari 22 Desa di TTU/
GMNI Cabang Kefamenanu, TTU gelar aksi desak Pemda dan DPRD selesaikan polemik kode desa dari 22 Desa di TTU/ /

"Kami secara kelembagaan mendesak bupati TTU dan DPRD Kabupaten TTU untuk segera menyelesaikan persoalan kode desa dan bantuan seroja dalam kurun waktu 3 X 24 jam".

"Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan tidak terselesaikan maka GMNI akan melakukan aksi lanjutan yang besar-besarnya dan GMNI Kefamenanu juga akan tetap mengawal masalah ini sesuai penyampaian dari Pemerintah Daerah TTU dan DPRD TTY ," tegas Amfotis.

Baca Juga: Oknum Anggota Polisi Menyuruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Ada Apa ?

Amfotis juga mengungkapkan bahawa, GMNI Kefamenanu secara kelembagaan sangat menyayangkan sikap Bupati TTU yang sampai hari ini belum bisa bertemu dengan GMNI padahal secara administratif GMNI sudah menyampaikan kepada Bupati TTU 2 hari sebelum melakukan aksi ini.***

 

 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x