Realitasttu.com - Salah satu Camat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi diberhentikan oleh Bupati Drs. Juandi David.
Camat yang diberhentikan yakni camat Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, Serfinus Tefa.
Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David mengatakan, Serfinus Tefa diberhentikan lantaran telah bergabung menjadi politisi.
Baca Juga: Puluhan Jemaah Haji Indonesia Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Daftarnya
Serfinus kata Bupati Juandi, telah mendaftarkan diri menjadi salah satu calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten TTU melalui Partai Golongan Karya (Golkar).
"Serfinus Tefa telah diberhentikan dari jabatannya sebagai camat Miomafo Barat karena maju sebagai calon anggota DPRD TTU melalui pintu partai Golkar,"jelas Bupati dikutip dari Nusra Inside.
Lebih lanjut Bupati Juandi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan Serfinus juga telah mengajukan permohonan pensiun dini dari sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).