Bripka Virmon Patroli Humanis, Door to Door Berikan Surat Himbauan Jelang Tahun Baru 2024

- 29 Desember 2023, 11:24 WIB
Bripka Virmon lakukan himbauan Kamtibmas kepada warga binaan dan menyerahkan surat himbauan jelang tahun Baru 2024
Bripka Virmon lakukan himbauan Kamtibmas kepada warga binaan dan menyerahkan surat himbauan jelang tahun Baru 2024 /realitasttu.com/

Realitasttu.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Bripka M. Virmon, SH melakukan kegiatan patroli dialogis di wilayah binaannya, Kamis 28 Desember 2023.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan sistem door to door (berkunjung dari rumah ke rumah) menyasar rumah para Ketua RT, Ketua Lingkungan, tokoh Pemuda (OMK) di lingkungan Peboko dan Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara.

Selain itu, Bripka Virmon juga sekaligus menyampaikan ucapan selamat Natal bagi Umat Nasrani di wilayah tersebut serta selamat menyongsong tahun baru 2024 bagi seluruh warga Kelurahan Kefamenanu Utara. Ia juga menyampaikan pesan berupa memberikan surat edaran himbauan kamtibmas aparat pemerintah di Kelurahan. 

Baca Juga: Bribka Virmon Kembali Kampanyekan Anti KDRT Lewat Pasutri Baru, Simak Yuk

"Dalam patroli dialogis dan sambang kali ini, saya menghimbau melalui Lurah, para Ketua RT, Ketua Lingkungan dan Ketua OMK agar sama-sama bergandengan tangan menyampaikan kepada seluruh masyarakat supaya bisa menjaga suasana Kamtibmas sebelum, saat dan setelah pergantian tahun tanggal 31 malam, saat pergantian tahun 2023 dan menyambut tahun 2024, untuk tidak melakukan acara ( pesta ) tutup tahun di jalan raya atau persimpangan jalan raya di karenakan akan menggangu kamseltibcar lalulintas," imbuh Anggota Polres Timor Tengah Utara itu.

Bripka Virmon juga menghimbau masyarakat agar apabila melakukan perjalanan keluar rumah saat malam pergantian tahun, memastikan pintu rumah dan jendela tertutup rapat agar terhindar dari kasus pencurian serta memastikan semua sambungan listrik dan air di matikan untuk menghemat energi dan pengeluaran dalam rumah tangga.

Ia juga berpesan agar saat malam pergantian tahun warga tidak boleh membunyikan kembang api atau petasan secara berlebihan karena akan mengganggu ketenangan dan kenyamanan dari keluarga lain atau tetangga yg mungkin sementara sakit.

Baca Juga: Gelar Acara Resepsi Nikah di Kelurahan Kefa Utara Tanpa Surat Izin Keramaian, Bripka M Virmon Lakukan Hal Ini

"Kita juga menghimbau masyarakat agar tidak boleh mengkonsumsi Miras terlalu berlebihan karena akan merusak kesehatan dari warga itu sendiri serta apabila sudah merasa kondisi fisik sudah di pengaruhi alkohol ( sudah mabuk) agar tidak boleh keluar rumah atau jalan menggunakan kendaraan dan kalau bisa istirahat saja di dalam rumah sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Bripka Virmon.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x