Menpan Memberikan Angin Segar Untuk Tenaga Honorer

- 9 Juni 2022, 08:50 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo /setkab.go.id/
Menpan RB Tjahjo Kumolo /setkab.go.id/ /

Realitasttu.com - Bagi anda yang saat ini tengah mengabdi sebagai tenaga honor dimana pun, tetap semangat, jangan cepat putus asa dengan informasi yang sempat bergulir bahwa akan ada pemberhentian untuk tenaga honorer di Tahun 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan pernyataan untuk para tenaga honorer tidak boleh langsung diberhetikan Tahun 2023.

Sebagaimana diberitakan Portalsulut.com, kajian Menpan RB, pemerintah masih sangat membutuhkan tenaga honorer, namun perlu ada penataan lebih lanjut.

 

Baca Juga: Jalan Sabuk Merah di Perbatasan Negara RI-RDTL Putus Total

Sebab tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer  berdampak pada pengupahan yang kerap kali dibawah upah minimum regional (UMR).

Menurut Menpan, strategi ini adalah amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh dibawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," jelas Menteri Tjahjo, dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari situs resmi Menpan.

 

Baca Juga: Simak Ini 3 Zodiak Paling Beruntung Dalam Minggu ini, 6 Sampai 12 Juni 2022, Apa Kamu Termasuk ?

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: Portalsulut.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x