Polda Metro Jaya akan Luncurkan ETLE Mobile Pada 6 Desember 2022 Mendatang

- 31 Oktober 2022, 07:00 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (Foto: PMJ/Ist).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (Foto: PMJ/Ist). /

Realitasttu.com - Menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meniadakan tilang manual, Polda Metro Jaya akan meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile pada 6 Desember 2022 mendatang.

Dikutip dari pmjnews.com, Disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman bahwa pihaknya telah mempersiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile yang akan diluncurkan, ETLE Mobile ini dirancang untuk melengkapi jalan yang tidak tercover ETLE statis.

"Di Mapolda juga kita siapkan, sehingga seluruh jalan yang ada di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE Mobile, kecuali 57 ETLE statis. Jadi jalan-jalan yang belum dicover ETLE statis dicover oleh ETLE mobile," ungkap Latif kepada wartawan, Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca Juga: Horoskop Aries Hari Senin, 31 Oktober 2022

Latif juga menjelaskan, kendaraan ETLE mobile yang akan diluncurkan itu nantinya bisa mengcapture beberapa pelanggaran yang sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI).

"Kendaraan ini mampu berkecepatan 05 -40Km/jam dapat mengcapture pelanggaran, karena ETLE Mobile ini sudah dilengkapi dengan AI," ujarnya

"Jadi pelanggaran yang sudah dilenggapi AI (misalnya) tidak menggunakan helm, sabuk pengaman penggunakan hp, melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng 3 dan ganjil genap," tuturnya.

Baca Juga: Perubahan APBD Tahun 2022, Tiga Kabupaten di NTT Gunakan Perbup, Ini Penyebabnya

Menurut Latif, dengan adanya ETLE mobile ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan bukan untuk ingin banyak menilang masyarakat.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x