Begini Cara Bayar Pajak Online Menggunakan Aplikasi SIGNAL Tanpa Harus Antri di Kantor

- 13 Maret 2024, 13:41 WIB
Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Simple
Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Simple /pajak.com/

- Pilih ‘Tambah kendaraan bermotor’

- Masukkan data diri, seperti nomor kartu keluarga, status pemilik kendaraan, NIK KTP, foto KTP, dan data kendaraan seperti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan

Baca Juga: Mayora Group Buka Lowongan Kerja Hingga Tanggal 20 Maret, Ini Persyaratan yang Dibutuhkan

- lima digit terakhir nomor rangka

- Centang ‘Saya menjamin kebenaran data yang diberikan’, lalu pilih ‘Lanjut’

- Pendaftaran berhasil, lalu pilih ‘Lihat daftar’

Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi SIGNAL

- Buka aplikasi Signal di hp

- Pilih ‘Lanjut proses pembayaran’ setelah mendaftarkan kendaraan

- Masukkan kode bayar

- Pilih salah satu bank sesuai rekening yang dimiliki, lalu pilih ‘Lanjut’

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah