Ketua Komite SMPN Oetulu Tanggapi Aksi Pemblokiran Jalan Masuk Sekolah : Kita Carikan Solusi

7 Agustus 2023, 20:53 WIB
Ketua komite SMPN Oetulu, Yasintus Lape Naif /Akun Facebook Yasintus Lape Naif /realitasttu.com

 

Realitasttu.com - Ketua Komite SMP Negeri Oetulu, Desa Oetulu, Kecamatan Musi, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Yasintus Lape Naif menanggapi aksi pemblokiran jalan masuk Sekolah pada Jumat, 4 Agustus 2023 pagi.

Yasintus Lape Naif kepada media ini mengatakan bahwa akan melakukan audiens bersama Kepala Sekolah, Tokoh Adat, Eks Kontrak, untuk mencarikan solusi terkait pemblokiran jalan yang dilakukan oleh eks guru kontrak di SMPN Oetulu.

"Saya sebagai ketua komite akan melakukan audiens bersama orang tua, kepala sekolah, eks kontrak dan pihak komite untuk semuanya clear," kata Yasintus via telepon pada, Senin 7 Agustus 2023 siang. 

Baca Juga: Sebanyak 759 Guru di TTU Resmi Terima SK PPPK

Lebih lanjut Yasintus menjelaskan pemblokiran oleh eks Guru kontrak di SMPN Oetulu itu sesuai informasi untuk mempertanyakan status mereka kepada pihak sekolah.

Pasalnya, para eks guru kontrak itu sudah mengabdi sejak tahun 2013. Menurut Yasintus mereka (eks guru kontrak) itu juga adalah para perintis SMPN Oetulu.

"Eks tenaga kontrak yang memutuskan untuk melakukan pemblokiran jalan masuk SMPN Oetulu itu sebenarnya bentuk ekspresi dari eks kontrak yang dirumahkan dengan adanya aturan baru yang mana mereka merasa tidak di perhatikan atau tidak diakomodir lagi. Padahal anak-anak itu bersama dengan orang tua adalah sebagai  pencetus berdirinya SMPN Oetulu yang dulu masih satap sampai ke status Sekolah Negeri," jelas ketua DPC Partai Hanura Kabupaten TTU itu. 

Baca Juga: Jalan Masuk SMPN Oetulu, TTU di Blokir Para Perintis, Meminta Kepala Sekolah Merekrut Kembali Para Guru Komite

Menurutnya para eks kontrak itu sejak tahun 2013 mengajar dengan status guru komite tanpa di upah atau di gaji oleh pihak sekolah.

Namun pada perkembangan mereka akhirnya diangkat menjadi tenaga kontrak. Tapi tahun lalu mereka melakukan pengetesan ulang tidak di akomodir lagi.

"Awal berdirinya sekolah itu mereka mengajar cuma-cuma, tidak di bayar. Dalam perkembangan mereka diangkat menjadi tenaga kontrak. Tahun lalu itu kemudian mereka diputuskan kontraknya karena melalui tes, mereka tidak diakomodir lagi. Sehingga mereka berharap lagi untuk kembali menjadi tenaga komite ," jelasnya.

Baca Juga: Breaking News : Warga Blokir Jalan Masuk SMPN Oetulu

Sebagai ketua komite ia juga meminta kepada Kepala Sekolah agar arif dan bijak dalam persoalan ini. Pasalnya ini juga menyangkut masa depan eks tenaga kontrak yang mana mereka ini juga adalah bagian dari pencetus sekolah itu.

"Mereka tidak inginkan honor, yang mereka inginkan agar legalitas mereka masih tetap terdaftar di dapodik sehingga dalam tahun-tahun selanjutnya mereka bisa diakomodir dalam PPPK. Karena mereka diberhentikan dari komite nama mereka akan terhapus dari dapodik. Sehingga saya berharap kepada kepala sekolah agar arif dan bijak karena mereka juga adalah pencetus sekolah itu ," tuturnya.***







Editor: Alfridus Ciompah

Tags

Terkini

Terpopuler