Realitasttu.com - Sebanyak 759 tenaga formasi guru di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, resmi terima surat keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pantauan media ini SK PPPK guru itu serahkan langsung oleh Bupati TTU, Drs Juandi David pada Senin, 7 Agustus 2023 di halaman kantor Bupati TTU.
PPPK Guru yang terima SK ini merupakan guru yang mengajar di Paud, SD, dan SMP di Timor Tengah Utara.
Baca Juga: Upah PPPK Nakes di TTU Tak Kunjung Dibayar, PMKRI Kefamenanu Menduga Pemerintah Sengaja Tidak Bayar
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Alexander Tabesi mengatakan, PPPK guru ini merupakan mereka yang lulus pada tahun 2022.
"Tenaga PPPK formasi guru tahun 2022 sebanyak 759 yang hari ini terima SK dari Bupati TTU," ujarnya.
Pada kesempatan itu Alex menjelaskan, setelah pembagian SK ini, pihaknya memproses Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk kepentingan gaji mereka.
Baca Juga: Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Segera Dilakukan, Ini Jadwalnya