KPK Mendalami Dana Miliaran Rupiah yang Mengalir Ke Bupati Pemalang

- 13 Agustus 2022, 08:06 WIB
KPK dan Tahanan/ Foto : Antaranews.com
KPK dan Tahanan/ Foto : Antaranews.com /


Realitasttu.com - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari sejumlah pihak untuk posisi jabatan ASN dan dalam kewenangannya sebagai Bupati Kabupaten Pemalang dalam kebijakan lain.

Dugaan KPK, besaran dana sekitar Rp.6,1 miliar yang diterima Bupati MAW sebagai bentuk suap dari pihak ASN dan pihak swasta untuk urusan yang membutuh andil Bupati MAW.

Dalam pemberitaan Antaranews.com dengan judul "KPK menduga Bupati Pemalang terima suap Rp6,1 miliar",.Kini pihak KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.

 

Baca Juga: Respon Cepat, Polisi Ungkap Sejumlah Kasus Judi di Wilayah Banten

 

"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022, Dikutip Antaranews.com.

Ia mengatakan sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU), selanjutnya dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW.

"MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar, dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK," kata Firli.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah