Baca Juga: Stasiun Pompa Minyak Mentah di Banyuasin Meledak
Pada kesempatan itu, Thomas Dohu berharap peserta Bimbingan Teknis yakni, Kepala Sub Bagian Teknis dan Para admin Silon KPU Kabupaten/Kota dapat membawa pengetahuan baru dan keterampilan dari kegiatan tersebut.
"Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota agar membentuk Layanan Helpdesk Pencalonan dan melakukan pencatatan laporan hasil konsultasi demi tertib administrasi," kata Dohu.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Adiwijaya Bakti menegaskan untuk memahami pentingnya sistem pengendalian intern sebagai sarana untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Akan Hadiri Hannover Messe 2023 di Jerman
"Memahami peran individu kontrol diri Pegawai dan pejabat pemerintah harus memahami bahwa pengendalian intern dimulai dari individu kontrol diri".
"Ini berarti bahwa setiap individu harus dapat menaendalikan berilaku dan tindakan mereka sendiri dalam melaksanakan tugas-tugas mereka, dan harus mematuhi etika dan integritas yang ditetapkan," tegasnya.***