Ismail Bolong Mengaku Beri Uang Miliaran Rupiah dari Tambang Ilegal Ke Salah Satu Perwira Polri

7 November 2022, 15:09 WIB
Ilustrasi tambang. /Pixabay/stafichukanatoly /

Realitasttu.com - Setelah muncul video pengakuannya terkait setoran dana miliaran rupiah dalam perkara tambang ilegal, Ismail Bolong menjadi sorotan.

Dilansir dari Antara yang dikutip pikiran - rakyat.com, Pada video yang beredar itu, ia mengaku menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur diakui Ismail Bolong bahwa kegiatan penambangan itu dilakukan selama satu tahun lebih, mulai Juli 2020 sampai November 2021.

Pria yang mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa ijin itu mengatakan bahwa ia bekerja tanpa dilengkapi surat izin di Daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang.

Baca Juga: Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan Viral di Medsos

Ismail Bolong juga menjelaskan bahwa ia melakukan kegiatan pengepulan batu bara ilegal atas inisiatif sendiri, bukan perintah dari pimpinan.

Pada saat itu, dia diduga masih menjadi anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.

Dari pengepulan dan penjualan batu bara tersebut, perolehan keuntungan sekitar Rp5-10 miliar setiap bulannya. Hal ini disampaikan Ismail Bolong.

Walaupun berbuat tanpa sepengetahuan pimpinan, ia mengaku sudah berkoordinasi mengenai kegiatan itu ke seorang perwira petinggi Polri serta sudah menyerahkan uang sebanyak tiga kali, dengan jumlah Rp6 miliar.

Baca Juga: Kasus Berdendang Bergoyang, Polisi Tetapkan Tersangka

Ismail Bolong menuturkan memberikan uang pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Uang tersebut dia serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja setiap bulannya.

Agar bisnis tambang ilegal miliknya tidak mendapat gangguan dari aparat kepolisian setempat, Ismail Bolong juga mengaku sudah menyiasati dengan berkoordinasi dengan oknum polisi di Polres Bontang.

Baca Juga: Kebakaran Menghanguskan Sejumlah Lapak di Jaksel

Dia pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang diserahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi.

Akan tetapi, setelah beredarnya video pengakuan terkait penyerahan uang tambang ilegal, muncul video Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataan itu.

Dalam video tersebut, dia juga meminta maaf kepada salah satu perwira petinggi Polri, yakni Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang tersebut.

Baca Juga: Berikut Beberapa Jenis Sayuran yang Dapat Membahayakan Kesehatan Tubuh

Ismail Bolong mengatakan tidak mengenal jenderal di Mabes Polri yang dimaksud hingga tak ada penyerahan uang seperti yang disampaikan sebelumnya.

Dalam klarifikasinya, dia mengaku video pengakuan yang beredar terkait tambang ilegal itu dibuat pada Februari 2022 lalu.

Ismail Bolong juga menyebut, video yang viral itu direkam di sebuah hotel di Balikpapan dalam kondisi tertekan.

Baca Juga: Pramudi Berusaha Mundurkan Bus ke Posisi Aman Ketika Terjebak di Lintasan KA Halimun

Dia mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Ismail Bolong mengaku diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni.

Dia pun mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh anggota Paminal.

Terkait masalah tersebut, Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat pun buka suara setelah kliennya disebut menekan Ismail Bolong untuk bicara soal setoran mafia tambang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: Simak Ini Cara Cek Penerima Bantuan Set Top Box Gratis Secara Online

Akan tetapi, dia enggan mengomentari pengakuan Ismail Bolong, dan mengaku tak tahu-menahu soal itu.

Meski telah diklarifikasi, bola panas isu dana untuk tambang ilegal yang melibatkan petinggi Polri terus bergulir.

Buntutnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Besok Masyarakat Bisa Saksikan Fenomena Gerhana Bulan Total Selama 1 Jam 25 Menit di Provinsi Ini

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Kapolri harus secepatnya melakukan langkah strategis untuk mengusut kasus dugaan dana tambang ke oknum petinggi Polri.

"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," katanya, Senin, 7 November 2022.

"Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Mengapa tidak ditindak lanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?," ujar Bambang Rukminto menambahkan.

Baca Juga: Diduga Terjerat Kasus Narkoba, 1 Pegawai BUMN dan 2 Pegawai Swasta di Kupang, NTT Diringkus Polisi

Dia mengatakan klarifikasi Ismail Bodong di video yang tersebar baru-baru ini tidak bisa meluruskan apa yang sudah disampaikan di video awal.

Justru, malah membenarkan bahwa memang ada pemeriksaan internal oleh Paminal DivProoam Polri yang dulu dijabat oleh Brigjen Hendra Kurniawan pada Bulan Februari atau Maret 2022.

"Dan membenarkan pula praktek-praktek kotor di internal kepolisian karena tidak ada proses lanjutan terkait pelanggaran etik maupun pidana pada Ismail Bolong. Terbukti dari pengakuannya dia bisa pensiun dini Juli 2022 karena ada atensi dari Kabareskrim," tutur  Bambang Rukminto.

Menurutnya, adalah sebuah kewajaran dalam pemeriksaan internal tersangka merasa diintimidasi penyidik internal untuk mengorek pengakuan.

"Terkait dugaan adanya perang bintang itu silakan saja, selama itu positif bagi masyarakat dan untuk perbaikan institusi Polri," ucap Bambang Rukminto.

Baca Juga: Polisi Bekuk Suami yang Menganiaya Istri di Depok

Dia pun mendorong Polri untuk buka-bukaan. Justru, semakin Polri menutup-nutupi borok di internal, semakin publik tidak percaya pada kepolisian.

"Pengakuan Ismail Bolong kedua yang mengaku video pertama itu karena intimidasi Brigjen Hendra juga harus dikonfirmasi ke mantan Karopaminal Brigjen Hendra maupun Divpropam karena bisa jadi pengakuan kedua ini juga karena intimidasi," kata Bambang Rukminto.

Menurutnya, pemerintah perlu turun tangan membuat Tim Independen Pencari Fakta melihat kusutnya penanganan isu illegal minning ini, agar kasus ini tak berlarut-larut dan semakin menggerus kepercayaan publik pada Polri.

Fakta pemeriksaan Divpropam bulan April 2022 tidak ditindak lanjuti adalah tidak ada proses pidana untuk Ismail Bolong terkait tindak pidana illegal minning yang sudah dilakukan bertahun-tahun.

Hal itu pun membenarkan bahwa ada atensi kepolisian pada yang bersangkutan (Ismail Bolong) bahkan bisa pensiun dini.

"Isu ini tidak bisa dibiarkan sebagai bola liar begitu saja. Kalau tak bisa dikendalikan ujung-ujungnya akan semakin menggerus kewibawaan Kapolri sendiri," ujar Bambang Rukminto.***

Baca Juga: Elon Musk Didesak Lindungi Hak Asasi Manusia, Ada apa ?

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Kapolri Didesak Usut Isu Dana Tambang Ilegal yang Libatkan Petinggi Polri"

https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015802871/heboh-pengakuan-ismail-bolong-kapolri-didesak-usut-isu-dana-tambang-ilegal-yang-libatkan-petinggi-polri
 

 

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler