Kejari TTU Terima 39 Laporan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, ini Daftar Desa yang Dilaporkan

29 Februari 2024, 19:06 WIB
Foto : Kasi Intel Kejari TTU, S.Hendrik Tiip, S.H. /

Realitasttu.com - Sebanyak 39 Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) diadukan ke Kejaksaan Negeri TTU terkait kasus dugaan korupsi. 

Puluhan Desa yang diadukan itu merupakan kasus yang diadukan sejak tahun 2023 hingga tahun 2024. 

39 Desa itu sempat diberikan waktu untuk diselesaikan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan.

Baca Juga: Harga Tomat Kembali Melambung Tinggi di Pasar Baru Kefamenanu TTU

Namun, waktu yang diberikan Kejari TTU tak diidahkan oleh Desa-desa yang dilaporkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

Kajari TTU, DR. Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, Kamis 29 Februari 2024 mengaku bahwa sepanjang tahun 2023 hingga 2024, Kejari TTU menerima sedikitnya 39 laporan pengaduan dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD).

"Iya benar. Ada sebanyak 39 laporan terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa yang kami terima selama tahun 2023 sampai tahun 2024 ini," jelas Hendrik 

Baca Juga: Sakit Kepala, Gunakan Beberapa Cara Pengobatan Alami Dibawah Ini

Menurut Kasi Intel Kejari TTU, 39 laporan dugaan penyelewengan anggaran dana desa itu, Kejari TTU memberikan batas waktu guna untuk menyelesaikan adanya dugaan tindak pidana tersebut.

Namun, Lanjut Hendrik, hingga batas waktu yang diberikan oleh Kejari TTU untuk menuntaskan adanya dugaan tindak pidana tersebut, 39 laporan tersebut belum juga diselesaikan oleh para kepala desa (Kades) di Kabupaten TTU.

"Sudah kami berikan waktu untuk selesaikan adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) berdasakan laporan yang diterima tetapi sampai saat ini belum juga belum dituntaskan," terangnya

Baca Juga: Kejari TTU Kembali Menyelesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Jalur Restoratif Justice

Atas Kelalaian dari Pemerintah Desa dan Para Pihak Tersebut, Kasi Intel Kejari TTU menegaskan saat ini penyidik Kejari TTU sedang bekerja dilapangan untuk menuntaskan 39 laporan anggaran dana desa (ADD) tersebut.

"Karena sudah melewati batas waktu maka sekarang kami sedang bekerja dilapangan untuk menuntaskan 39 laporan terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) di Kabupaten TTU," tegas Hendrik.

Berikut daftar 39 Desa yang dilaporkan ke Kejari TTU selama Tahun 2023 hingga Februari 2024 Tahun 2024 : 

1. Desa Tamkesi

2. Desa Letmafo Timur

3. Desa Banuan

4. Desa Susulaku B

5. Desa Oenenu

6. Desa Hauteas

7. Desa Manunain B

8. Desa Tasinifu

9. Desa Oeolo

10. Desa Noelelo

11. Desa Atmen

12. Desa Naikake

13. Desa Manikin

14. Desa Haekto 

15. Desa Sifaniha

16. Desa Baas

17. Desa Naiola Timur

18. Desa Naiola

19. Desa Kaubele

20. Desa Kiusili

21. Desa Nian

22. Desa Noemuti

23. Desa Nibaaf

24. Desa Haulasi

25. Desa Seo

26. Desa Noepesu

27. Desa Sunsea

28. Desa Kiuola

29. Desa Unini

30. Desa Tuabatan Barat

31. Desa Fatuneno

32. Desa Pantae

33. Desa Oepuah Utara

34. Desa Subun Bestobe

35. Desa Manusasi

36. Desa Napan 

37. Desa Noenasi

38. Desa Ponu

39. Desa Nansean Timur.***







Editor: Alfridus Ciompah

Tags

Terkini

Terpopuler