Buntut Anak Aniaya Pacar Hingga Tewas, Anggota DPR Edward Tannur Dinonaktifkan

- 9 Oktober 2023, 09:35 WIB
Anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tanur (@dpr.go.id)
Anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tanur (@dpr.go.id) /

Realitasttu.com - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 

Edward Tannur dinonaktifkan buntuk kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti hingga tewas beberapa hari lalu. 

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu 8 Oktober 2023) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di Komisi," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid dikutip dalam keterangan tertulis, Senin 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Pakar Psikologi : Patut Terapkan Pasal 338 Terhadap Tersangka Gregorius Tannur yang Aniaya Pacar Hingga Tewas

Hasanuddin mengatakan bahwa pihaknya berencana bakal mengajukan surat penonaktifkan dari Komisi IV DPR. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, Edward dinonaktifkan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi puteranya yang diduga melakukan penganiayaan pada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” katanya.

Baca Juga: Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas, Ini Kata Komnas Perempuan

Selain itu Hasanuddin juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x