GMNI Dukung Kejari TTU Usut Tuntas Dugaan Korupsi di SLB Negeri Benpasi

- 26 Maret 2024, 16:16 WIB
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Aprianus Amfotis.
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Aprianus Amfotis. /Fridus Ciompah /Realitasttu

Realitasttu.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), cabang Kefamenanu, mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU. 

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kefamenanu, Aprianus Amfotis kepada wartawandi Kefamenanu, Selasa, 26 Maret 2024. 

Dikatakan pihaknya mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kejari TTU dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di lembaga pendidikan itu. 

Baca Juga: Kejari TTU Ungkap Temuan Awal Dugaan Korupsi Dana Bos di SLB, Benpasi Rp400 Juta Lebih

"Tentunya kita mendukung langkah-langkah kejari dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di lembaga tersebut," ujar Apri sapaan akrab Ketua DPC GMNI Kefamenanu itu. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melalui bidang Intelijen menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana BOS di Sekolah Luar Biasa (SLB) Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dugaan tindak pidana korupsi di SLB ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH.MH saat ditemui awak media di ruang Kerjanya, Senin, 25 Maret 2024. 

Baca Juga: Simak Sejumlah Manfaat Daun Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh

Dikatakan Hendrik, berdasarkan laporan masyarakat pihaknya telah mengumpulkan data sejak bulan Januari lalu. 

Dari data yang dikumpulkan pihak intelijen, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana bos pada anggaran 2019 hingga 2023 di SLB. 

Sehingga Bidang Intelijen kata Hendrik, telah merekomendasikan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari TTU guna dilakukan penyelidikan. 

Baca Juga: Oknum Misterius Mengaku Kasi Intel Kejari TTU Teror Para Camat dan Desa, Ini Nomor yang Digunakan

"Dari hasil pengumpulan data itu rupanya ini ada dugaan tindak pidana korupsi kemudian kita melakukan laporan kepada pimpinan dan sudah disetujui untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Bidang Pidana Khusus," ungkap Hendrik.

Temuan awal Dugaan Korupsi di SLB Rp400 Juta Lebih 

Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) ungkap temuan awal dugaan korupsi dana BOS di SLB Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, NTT mencapai Rp400 juta lebih. 

Hal ini diungkapkan Kasi Intel Kejari TTU S. Hendrik Tiip, SH.MH kepada awak media pada Senin, 25 Maret 2024. 

Dikatakan Hendrik, berdasarkan data yang dikumpulkan dugaan korupsi di SLB pada anggaran tahun 2019 sampai 2023. 

Baca Juga: Horoskop Sagitarius Hari Selasa 26 Maret 2024

Hendrik mengatakan sesuai dengan data awal, dugaan tindak pidana korupsi di SLB Benpasi mencapai Rp400 juta lebih. 

"Sesuai dengan data awal kita, kerugiannya Rp400 juta lebih karena data tahun 2023 belum masuk ke kita. Tapi yang jelas yang kita tangani tahun 2019 sampai 2023," ungkap Hendrik.***



Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x