Jaksa Kantongi Daftar Sekolah di TTU Diduga Korupsi Dana BOS, 15 Sekolah Terindikasi Kuat

- 27 Maret 2024, 06:36 WIB
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH.MH
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH.MH /Fridus Ciompah /realitastttu.com

"Dalam waktu dekat ini kita akan turun dan melakukan pulbaket, "lanjutnya.

Ia mengimbau seluruh kepala sekolah dan tim pengelola dana BOS untuk bekerja sesuai juknis yang berlaku. Hak-hak guru, komite, dan siswa harus direalisasikan sesuai juknis yang ada. 

Baca Juga: Kejari TTU Kembali Berhasil Selesaikan Perkara Kasus KDRT Secara RJ

"Penegakan hukum ini tidak hanya untuk BOS Reguler, tetapi juga untuk BOS Afirmasi dan Kinerja,"pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melalui bidang Intelijen menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana BOS di Sekolah Luar Biasa (SLB) Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dugaan tindak pidana korupsi di SLB ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH.MH saat ditemui awak media di ruang Kerjanya, Senin, 25 Maret 2024. 

Baca Juga: Oknum Misterius Mengaku Kasi Intel Kejari TTU Teror Para Camat dan Desa, Ini Nomor yang Digunakan

Dikatakan Hendrik, berdasarkan laporan masyarakat pihaknya telah mengumpulkan data sejak bulan Januari lalu. 

Dari data yang dikumpulkan pihak intelijen, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana bos pada anggaran 2019 hingga 2023 di SLB. 

Sehingga Bidang Intelijen kata Hendrik, telah merekomendasikan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari TTU guna dilakukan penyelidikan. 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x