Presiden Jokowi Menegaskan, Wajib Jalankan Protokol Kesehatan Selama Negeri Ini Masih Terpapar Covid

- 11 Juli 2022, 10:36 WIB
Ilustrasi penggunaan masker/pixabay
Ilustrasi penggunaan masker/pixabay /

Realitasttu.com - Pada hari Minggu 10 Juli 2022, Kasus baru covid 19 sesuai data Kementerian Kesehatan RI tercatat 2.576 kasus.

Dilansir dari antaranews.com yang dikutip indobalinews.com, Tidak heran, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa wajib menjalankan protokol kesehatan.

Ia mengatakan, masker wajib digunakan di dalam juga luar ruangan selama negeri ini masih terpapar covid 19.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanis Gunung Semeru Terus Meningkat

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," katanya, di Masjid Istiqlal Jakarta, Minggu, 10 Juli 2022.

Lanjut ia mengatakan, Khususnya di sejumlah kota yang interaksi warganya sangat tinggi.

Baca Juga: Ribuan Guru di TTU Hingga Kini Belum Terima Gaji 13

"Utamanya untuk kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi. Saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota, kabupaten dan provinsi serta TNI/Polri untuk terus melakukan vaksinasi 'booster' karena memang ini diperlukan," ujarnya.

Jokowi meminta agar masyarakat tetap hati-hati karena faktanya Covid-19 masih ada.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: indobalinews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x