Ribuan Guru di TTU Hingga Kini Belum Terima Gaji 13

- 11 Juli 2022, 09:16 WIB
Surat Plt. Kadis PKO TTU, Rayimundus Aluman/ Foto : Realitasttu.com
Surat Plt. Kadis PKO TTU, Rayimundus Aluman/ Foto : Realitasttu.com /Realitasttu/ Ysa/

 

Realitasttu.com - Ribuan guru yang mengabdi pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Timor Tenga Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggar Timur (NTT), belum menerima gaji 13 lantaran dikaitkan dengan laporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan surat Rekon Barang Milik Daerah (BMD), yang dikeluarkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, nomor 028/ 798/ PKO, tertulis jelas bahwa semua guru SD dan SMP yang berjumlah ribuan orang di TTU tidak boleh dibayarkan gaji 13 bila laporan pencairan dana BOS tahap satu belum dimasukkan.

Dalam surat Rekon BMD tersebut, Plt. Kadis PKO TTU bahkan bukan saja gaji 13, namun mengacam sampai gaji guru - guru pada bulan Agustus juga akan ditahan oleh Pemda TTU bila laporan Dana BOS belum dibereskan.

 

Baca Juga: Ramalan Bintang Scorpio Hari Senin, 11 Juli 2022

 

 

Pertanyaannya, Laporan dana BOS tugasnya siapa? Yang harus bertanggung jawab siapa? Siapa yang pantas gajinya ditahan?

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x