Ribuan Guru di TTU Hingga Kini Belum Terima Gaji 13

- 11 Juli 2022, 09:16 WIB
Surat Plt. Kadis PKO TTU, Rayimundus Aluman/ Foto : Realitasttu.com
Surat Plt. Kadis PKO TTU, Rayimundus Aluman/ Foto : Realitasttu.com /Realitasttu/ Ysa/

Berikut hasil wawancara Realitasttu.com dengan salah seorang guru senior di Kabupaten TTU yang meminta namanya diinisialkan saja, karena takut dimutasi tidak wajar bila namanya diketahui.

"Yang penting singkat nama te takut dong kasi pindah saya pi Mutis le. Ini su berlebihan jadi saya harus omong. Ini namanya kurang ajar, orang lain pun tugas yang tidak selesai terus orang lain punya hak yang engkau tahan," ujar "L" yang dijumpai Senin, 11 Juli 2022 di seputaran Kota Kefamenanu.

 

Baca Juga: Horoskop Libra Hari Senin, 11 Juli 2022

 

L merupakan seorang guru yang mengajar di salah satu SMP di Kota Kefamenanu sangat tidak sepakat dengan surat edaran Dinas PKO TTU. L menilai, kebijakan Dinas PKO TTU adalah sebuah kekeliruan dan diduga mencari keuntungan lain dibalik gaji 13 para guru.

Dalam pertemunnya dengan tim Realitas yang berlangsung selama dua jam, L menjelaskan panjang terkait surat edaran Dinas PKO dan pihak yang harus bertanggung jawab terhadap dana BOS.

Menurut L, dana BOS merupakan tugas Bendahara BOS di masing - masing sekolah dan Kepala sekolah serta manajer BOS yang bertugas di Dinas PKO setempat.

 

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunaikan Salat Iduladha 1443 H di Masjid Istiqlal

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah