Ribuan Guru di TTU Hingga Kini Belum Terima Gaji 13

- 11 Juli 2022, 09:16 WIB
Surat Plt. Kadis PKO TTU, Rayimundus Aluman/ Foto : Realitasttu.com
Surat Plt. Kadis PKO TTU, Rayimundus Aluman/ Foto : Realitasttu.com /Realitasttu/ Ysa/

 

"Dans BOS ini, saat pencairan dari bank guru guru tidak perna tahu, yang tahu dan cair dari bank itu dinas yang berikan rekomendasi kepada kepsek dan bendahara untuk cair uang dari bank. Saat penggunaan uang di sekolah guru - guru juga tidak pernah tahu. Yang membuat laporan kepala sekolah dengan bendahara dan diketahui dinas, guru guru tidak pernah lihat laporan itu. Sekarng terlambat laporan gaji guru guru yang ditahan. Apa masuk akal?," jelas L.

Masih menurut L, "Sebetulnya gaji yang ditahan adalah gaji kepsek, gaji bendahara, dan gaji maneger BOS di Dinas pendidikan. Hanya kami omong takut mutasi. Kami kecewa, Laporan dana BOS ini kami tdk pernah tau tdk pernah lihat dan tidak pernah dengar. Kavernya atau kulitnya laporan itu saja kami guru guru tidak lihat warnanya apa? 3 orang saja (keosek, bebdahara, maneger BOS) di dinas ppo yang tau keluar masuk naik turun dana BOS itu. Hanya kami takut mutasi," tandas L.

Selain L, salah seorang guru SD dari Kecamatan Insana berinisial K.N pun sempat memberikan informasi kekesalannya melalui pesan whatsaap (WA) yang dikirim langsung ke redaksi Realitasttu.com, Senin 11 Juli 2022. Dalam pesannya, K.N mengaku sangat keberatan juga dengan kebijakan ditahannya gaji guru - guru di TTU.

 

Baca Juga: Horoskop Virgo Hari Senin, 11 Juli 2022

 

Menurut KN, urusan dana BOS bukan tugas semua guru yang bila ada persoalan harus memberikan sanksinya secara kolektif.

"Setiap hari kepsek, benbos, tempatnya hanya di dinas duduk dengan maneger BOS di dinas sampai malam. Kalau laporan tidak selesai - selesai, meneger BOS itu gajinya yang harus ditahan pertama. Karena kurang pembinaan dan ketegasan kepada kepsek dan benbos. Mereka setiap hari hanya utak atik RAPBS. Maka laporan tidak buat, mereka 3 orang itu. (kepsek, benbos, maneger BOS) kon kali kon saja," tulis K.N penuh kecewa.

K.N sempat membandingkan rezim sebelumnya dengan saat ini yang dianggap membuat kebijalan tanpa satu rujukan aturan dan terkesan asal tabrak.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah