Kapolda NTT Perintahkan Berantas Kasus TPPO

6 Juni 2023, 06:41 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma /

 

Realitasttu.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Johni Asadoma perintahkan jajaran untuk berantas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Wilayah itu.

Dikatakan Kapolda di hadapan para Kapolres bahwa pihaknya menyatakan 'perang' melawan kasus tidak pidana perdagangan orang.

"Polda Nusa Tenggara Timur menyatakan 'perang' terhadap terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang karena hal itu merupakan kejahatan kemanusiaan," kata Kapolda NTT dikutip dari Antara.

Baca Juga: Seorang Polwan di Polda NTT Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Ini Penyebabnya

Pertemuan Kapolda NTT bersama para kapolres di NTT itu membahas khusus berbagai upaya penanggulangan terjadinya kasus perdagangan manusia melalui perekrutan sebagai tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri.

Johni Asadoma begitu gerang ketika anak-anak yang merupakan putra-putri asal NTT yang menjadi korban dalam kasus perdagangan orang.

Jenderal bintang dua itu meminta semua Polres jajaran Polda NTT wajib melaporkan bentuk aksinya mengentas permasalahan TPPO yang telah menjadi perhatian nasional itu.

Baca Juga: Tersangka Di Polda NTT Terus Menangis, Netizen Banjir Komentar

Dia juga memerintahkan agar seluruh Kapolres membentuk Posko TPPO guna melakukan pemantauan terhadap semua kegiatan dalam upaya pemberantasan TPPO di wilayah hukumnya masing-masing.

Sementara itu Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata mengatakan Polres Kupang telah membentuk Posko penindakan TPPO dalam menangani kasus perdagangan orang dari wilayah itu.

"Apabila warga mengetahui informasi terkait adanya kasus TPPO agar segera melapor ke Posko atau informasikan ke Bhabinkamtibmas setempat," kata Kapolres Kupang.

Dia berharap warga Kabupaten Kupang untuk tidak percaya terhadap bujuk rayu penjahat TPPO yang datang membujuk anak-anak bekerja ke luar negeri.

Baca Juga: Judi Online, Polda NTT Tangkap 13 Pelaku, 7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

"Jika ada orang yang datang memberikan uang demi mengizinkan anaknya di bawah bekerja ke luar negeri agar segera laporkan ke polisi terdekat," kata Kapolres Kupang.***

 

 

 

 

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler