Jenderal bintang dua itu meminta semua Polres jajaran Polda NTT wajib melaporkan bentuk aksinya mengentas permasalahan TPPO yang telah menjadi perhatian nasional itu.
Baca Juga: Tersangka Di Polda NTT Terus Menangis, Netizen Banjir Komentar
Dia juga memerintahkan agar seluruh Kapolres membentuk Posko TPPO guna melakukan pemantauan terhadap semua kegiatan dalam upaya pemberantasan TPPO di wilayah hukumnya masing-masing.
Sementara itu Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata mengatakan Polres Kupang telah membentuk Posko penindakan TPPO dalam menangani kasus perdagangan orang dari wilayah itu.
"Apabila warga mengetahui informasi terkait adanya kasus TPPO agar segera melapor ke Posko atau informasikan ke Bhabinkamtibmas setempat," kata Kapolres Kupang.
Dia berharap warga Kabupaten Kupang untuk tidak percaya terhadap bujuk rayu penjahat TPPO yang datang membujuk anak-anak bekerja ke luar negeri.
Baca Juga: Judi Online, Polda NTT Tangkap 13 Pelaku, 7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
"Jika ada orang yang datang memberikan uang demi mengizinkan anaknya di bawah bekerja ke luar negeri agar segera laporkan ke polisi terdekat," kata Kapolres Kupang.***