Realitasttu.com - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi tetapkan Pemerintah Desa Botof, Kecamatan Insana menjadi desa binaan.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan Desa Botof sebagai desa binaan Kejari TTU melalui Program Jaga Desa.
Penyerahan SK itu diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari TTU Hendrik Tiip di ruang kerjanya pada Kamis, 10 Agustus 2023 siang.
Baca Juga: Kejari TTU di Teror Hal Mistis
Sesuai penyerahan Kasi Intel kepada awak media mengatakan, Desa Botof merupakan Desa pertama yang ditetapkan pihaknya menjadi desa binaan Kejari TTU.
Kasi intel menjelaskan yang menjadi desa binaan ini akan didampingi pihaknya dalam proses pengelolaan keuangan di Desa.
Kata dia, pihaknya akan terjun langsung ke Desa untuk mengawal pelaksanaan fisik proyek dana desa, memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran serta memastikan fisik proyek dikerjakan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah dialokasikan.