Informasi Penting dari Kemdikbudristek Bagi Para Guru, Simak Ulasannya Dibawah Ini

- 7 Maret 2024, 18:03 WIB
Ilustrasi Guru / Pixabay
Ilustrasi Guru / Pixabay /

1. Masa kerja terpanjang.

2. Usia tertua.

3. Satuan pendidikan dari daerah khusus.

4. Hasil seleksi tertinggi.

Calon mahasiswa yang telah lulus seleksi berdasarkan pertimbangan sebagaimana dijelaskan dalam ayat 3 ditetapkan sebagai mahasiswa PPG.

Dari empat kriteria untuk menentukan peserta PPG Dalam Jabatan, prioritas diberikan kepada guru dengan masa kerja terpanjang dan usia tertua.

Seperti yang diketahui, pelaksanaan PPG Dalam Jabatan setiap tahun memiliki kuota tersendiri, yang berarti kesempatan tidak seluas PPG Prajabatan.

Regulasi ini tentu menjadi angin segar bagi guru yang sudah berusia lanjut dan memiliki pengalaman kerja yang panjang untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan dan memperoleh sertifikasi guru.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Kamis 7 Maret 2024

Selain empat kriteria yang dijelaskan dalam Pasal 14 ayat 3, regulasi juga menguraikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: wartaguru.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x