Informasi Penting dari Kemdikbudristek Bagi Para Guru, Simak Ulasannya Dibawah Ini

- 7 Maret 2024, 18:03 WIB
Ilustrasi Guru / Pixabay
Ilustrasi Guru / Pixabay /

Selanjutnya pada pasal 5 menyatakan:

Persyaratan bagi calon mahasiswa adalah sebagai berikut:

– Harus aktif sebagai guru selama tiga tahun terakhir

– Memiliki gelar sarjana (S1) atau Diploma empat (D4)

– Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

– Usia tidak lebih dari 58 tahun pada tahun terkait

– Sehat secara fisik dan mental

– Bebas dari penggunaan narkotika, psikotropika, dan substansi adiktif lainnya

– Berkelakuan baik

– Terdaftar dalam basis data pendidikan Kementerian.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: wartaguru.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x